BAB II
PEMBAHASAN
2.1 KONSEP DAKWAH DAN UNSUR-UNSURNYA
Dakwah disebut juga komunikasi islam, memiliki beberapa unsur, seperti da’i, media (wasilah), metode (uslub). Materi (mawdu’), sasaran (mad’u) dan tujuan dakwah. Semua unsur ini merupakan konsep yang harus diuji melalui riset-riset yang lebih empirik. Pijakan dakwah adalah isyarat-isyarat etik normatif dari quran dan hadis. “Ajaklah/serulah manusia kepada jalan tuhanmu dengan al-hikmah, al mawizah al-hasanah dan berdebatlah dengan yang lebih baik.” “Aku mengutus seorang rasul dengan bahasa kaumnya”. Sebaik-baiknya seruan, “barangsiapa melihat suatu kemungkaran, maka ubahlah dengan tangan apabila tidak mampu (dengan tangan) ubahlah dengan lisan, apabila tidak mampu juga, maka dengan sikap hati. Akan tetapi yang demikian itu adalah sikap iman yang paling lemah” (al-hadist). Bahasa perbuatan lebih valid/mengena dari bahasa lisan (ucapan).
Pengutipan ayat-ayat quran dan hadis di atas, sering dijadikan pijakan normatif mengenai bagaimana seharusnya melakukan tindakan dakwah. At-Thabari misalnya, mengartikan kata al-hikmah pada surat Al-Nahl ayat 125 di atas dengan wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw, Al-Maraghi mengartikannya dengan perkataan yang benar dan tegas dengan dalil yang kuat untuk menjelaskan yang hak dan menghilangkan syubhat. Al-Bayanuni mengartikan al-hikmah dengan teknik menempatkan sesuatu pada tempatnya, sehingga berdakwah dengan hikmah meliputi semua aspek. Pengertian al-hikmah disertasi ini digunakan silih berganti, termasuk penggunaan makna hikmah menurut pendapat Bayanuni di atas.
Secara keseluruhan dapat dipahami bahwa, metode hikmah adalah suatu cara yang dipergunakan dalam upaya mengajak orang lain kepada ajaran islam dengan menggunakan argumentasi yang pasti, bahasa yang menyentuh hati dengan pendekatan ilmu dan akal, sehingga sasaran dakwah yang dituju adalah para cerdik, ilmuwan atau intelek. Makna demikian, sejalan dengan pendapat Kahili, bahwa metode hikmah merupakan pengetahuan yang paling tinggi, bersifat filosofis, yang dapat menundukkan akal dan tidak ada yang melebihi kedudukan terhadapnya.
Definisi tentang dakwah dikemukakan oleh Syaikh Ali Mahfudz, Ahmad Ghalwusy, Abu Bakar Zakaria, Ibnu Taimiyan, dan Abdul Karim Zaidan. Apa yang dikemukakan oleh sarjana-sarjana dakwah tersebut membuktikan bahwa usaha sistematik ke arah dakwah yang lebih saintifik terus dilakukan. Namun demikian, harus diakui bahwa dalam perkembangan praksisnya, dakwah islam yang ditujukan kepada manusia, memerlukan bantuan ilmu sosial lainnya, seperti sosiologi, psikologi, budaya, dan komunikasi.
Dari beberapa definisi dakwah yang dikemukakan oleh para ahli di atas, tampaknya didapati beberapa unsur, selama ini dikenal lima komponen dalam dakwah. Kelima komponen yang dikaji dalam ilmu dakwah adalah sebagai berikut.
a. Da’i
Dai bisa secara individual, kelompok, organisasi atau lembaga yang dipanggil untuk melakukan tindakan dakwah. Tuhan adalah yang memanggil melalui isyarat-isyaratnya dalam Quran, sementara yang dipanggil untuk berdakwah adalah umat Islam sesuai kemampuan dan kapasitas masing-masing umat, sebagaimana dapat dilihat dalam isyarat Quran.
Dalam berdakwah setidak-tidaknya terdapat tiga elemen yang harus diperhatikan:
1. Landasan mengajak
2. Pengajak
3. Tujuan
Landasan berdakwah adalah Quran dan nilai-nilai tambahan lainnya seperti hadis dan pendapat ulama. Tidak semua umat islam memiliki kapasitas mengakses makna-makna dalam Quran. Cukup logis apabila yang dipanggil untuk berdakwah adalah kalangan umat islam tertentu yang memiliki kecakapan untuk berdakwah.
Persoalannnya adalah bahwa kecakapan setiap umat islam itu berbeda-beda. Untuk memecahkan persoalan ini, dipandang bahwa bagi umat Islam yang memiliki kecakapan pada unsur penggunaan media misalnya, ia harus mengkaji islam guna menyempurnakan dakwahnya lewat media, sementara da’i yang cakap dalam aspek-aspek islam, tetapi kurang terampil dalam menggunakan media, maka ia harus melengkapi kecakapannya dalam menguasai media sebagai sarana dakwah. Sikap demikian ditegaskan Quran agar selalu ditanyakan kepada orang yang mengetahui apabila tidak diketahui tentang segala persoalan.
Da’i memiliki posisi sentral dalam dakwah, sehingga da’i harus memiliki image atau citra yang baik dalam masyarakat. Citra bisa dipahami sebagai kesan berkenaan dengan penilaian terhadap seseorang, instansi maupun organisasi yang diciptakan da’i sebagai hasil lansung dari dakwahnya. Citra yang berhubungan dengan seorang da’i dalam perspektif komunikasi erat kaitannya. Dengan kredibilitas yang dimiliki. Citra terhadap da’i adalah penilaian mad’u terhadap da’i, apakah da’i mendapat citra positif atau negatif. Pencitraan mad’u terhadap diri seorang da’i sangat berpengaruh dalam menentukan apakah mereka akan menerima informasi atau pesan dakwah atau sebaliknya menolak.
Ada empat cara bagaimana seorang da’i dinilai oleh mad’unya:
1. Dai dinilai dari reputasi yang mendahuluinya. Apa yang sudah dilakukan oleh da’i, bagaimana karya-karyanya, apa latar belakang pendidikannya, apa jasanya dan bagaimana sikapnya. Apakah sikapnya seorang da’i memperindah atau menghancurkan reputasinya.
2. Melalui perkenalan atau informasi yang diterimanya. Bagaimana informasi tentang da’i diterima dan bagaimana da’i memperkenalkan dirinya sangat menentukan kredibilitas seorang da’i.
3. Melalui apa yang diucapkannya. “al-lisan mizan al-insan” (lisan adalah ukuran seorang manusia), begitu ungkapan Ali bin Abi Thalib. Apabila seorang da’i mengungkapkan kata-kata kotor, kasar dan rendah, maka seperti itu pula kualitasnya. Da’i memiliki kredibilitas apabila ia konstan dalam menjaga ucapannya yang selaras dengan perilaku seharian.
4. Melalui bagaimana cara da’i menyampaikan pesan dakwahnya. Penyampaian dakwah yang sistematis dan terorganisir memberi kesan pada da’i bahwa ia menguasai persoalan, materi dan metodologi dakwah.
Seorang dai’ yang kredibel adalah seseorang yang memiliki kompetensi di bidangnya, integritas kepribadian, ketulusan jiwa dan memiliki status yang cukup. Da’i harus menjadi saksi kebenaran, menjadi teladan ummat dan berakhlak baik yang mencerminkan nilai-nilai islam.
b. Sasaran Dakwah
Seluruh umat manusia, bahkan bangsa jin dimasukkan sebagai sasaran dakwah. Luasnya cakupan sasaran dakwah lebih mempertegas bahwa dakwah bisa dilakukan oleh siapa saja, selama ia memiliki kecakapan untuk melakukan dakwah. Ilat kalimat memiliki kecakapan dakwah menunjukkan bahwa tidak semua umat bisa melakukan dakwah.
Persoalannya dalah bagaimana dakwah dilakukan, lebih-lebih ditujukan untuk bangasa jin. Ditegaskan A.Karni, bahwa manusia hanya memiliki tanggunggjawab untuk berdakwah di kalangan sesama manusia dalam berbagai kelompok dan sub kebudayaannnya. Kehidupan jin tidak termasuk wilayah dakwah manusia.
Manusia sebagai sasaran dakwah tidak terlepas dari kultur kehidupan yang melingkupinya yang harus dipertimbangkan dalam pelaksanaan dakwah. Situasi teologis, kultural dan struktural mad’u (masyarakat) dalam dakwah islam bahkan selalu memunculkan dinamika dalam dakwah, karena dakwah islam dilakukan dalam situasi sosio kultural tertentu bukan dalam masyarakat nihil budaya dan nihil sistem. Situasi struktural dan kultural yang dimaksud seperti sistem kekuasaan, keadaan masyarakat tertindas atau lemah dan penguasa ekonomi atau konglomerasi.
Apakah sistem kekuasaan yang berlaku bersifat menindas, sehingga masyarakat sebagai sasaran dakwah menjadi lemah, seperti terjadi menjelang kelahiran islam. Masyarakat tidak berdaya menghadapi penguasa zalim yang mematikan hak-hak warganya, terutama dalam mengikuti serta membangun wilayahnya. Apakah sistem ekonomi hanya menuntungkan segelintir orang saja, sehingga kemiskinan sulit dihindari melekat pada masyarakat, atau sebaliknya kemiskinan terjadi karena faktor kultural. Situasi dan kondisi demikian merupakan bagian kajian teori medan dakwah.
c. Materi Dakwah
Materi dakwah adalah ajaran-ajaran islam sebagaimana termaktub dalam quran dan hadis, atau mencakup pendapat ulama atau lebih luas dari itu. Dalam Quran yang dijadikan salah satu rujukan dakwah banyak ditemukan term-term dalam berbagai bentuk, seperti term khayr,
108. Katakanlah: "Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha suci Allah, dan aku tiada Termasuk orang-orang yang musyrik". (QS: YUSUF)
term ma’ruf, term islam,
7. Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan Dusta terhadap Allah sedang Dia diajak kepada Islam? dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim. (QS: Al-Shaff)
term al birr,
44. Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, Padahal kamu membaca Al kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir? (QS:Al-Baqarah)
dan term sabiili rabbik,
67. Bagi tiap-tiap umat telah Kami tetapkan syari'at tertentu yang mereka lakukan, Maka janganlah sekali-kali mereka membantah kamu dalam urusan (syari'at) ini dan serulah kepada (agama) Tuhanmu. Sesungguhnya kamu benar-benar berada pada jalan yang lurus. (QS: Al-Hajj)
Kata khayr dimaknai sebagai sesuatu yang sangat diingini oleh manusia seperti akal, kebebasan, dan keadilan atau sesuatu yang bermanfaat. Kebajikan tersebut ada yang mutlak (tak terbatas) seperti surga yang diharapkan setiap orang, maupun yang muqayyad (bergantung pada sebab lain), seperti harta yang bisa menjadi baik maupun mencelakakan.
Demikian pula dengan kata ma’ruf yaitu setiap perbuatan yang bisa ditentukan baiknya perbuatan itu oleh akal sehat atau syariat. Menurut Nurcholis Majid, ma’ruf adalah kebiasaan yang sudah dikenal atau dianggap baik oleh masyarakat, bahkan yang ma’ruf berkembang menjadi salah satu sumber hukum islam, yakni urf (akar kata yang sama dengan ma’ruf dari arafa). Urf berakar pada tradisi masyarakat, sehingga bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar islam. Oleh karena itu, urf sangat kondisional berlaku pada masyarakat tertentu, sehingga belum tentu berlaku pada kondisi masyarakat lainnya.
Materi lain adalah Islam. Islam secara bahasa maknanya adalah pasrah, tunduk, dan patuh. Islam bisa juga dimaknai dengan agama islam atau ajaran-ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw, yaitu hadis atau sunnahnya. Apabila diruntut tentang materi dakwah sebagai berikut: pertama, adalah islam bersumber pada Quran dan hadis nabi atau sunnah nabi; kedua, hasil ijtihad para ulama tentang islam; dan ketiga, adalah budaya ma’ruf produk manusia.
d. Metode
Metode (thariqat, manhaj) diartikan tatacara. Metode ialah cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan. Metode dakwah adalah cara yang digunakan da’i untuk menyampaikan materi dakwah (islam). Metode dakwah sangat penting peranannya dalam penyampaian dakwah. Metode yang tidak benar, meskipun materi yang disampaikan baik, maka pesan baik tersebut bisa ditolak. Seorang da’i mesti jeli dan bijak dalam memilih metode, karena metode sangat memengaruhi kelancaran dan keberhasilan dakwah. Metode dakwah dalam Quran, salah satunya, merujuk pada surat An-Nahl,
125. Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
Merujuk pada ayat ini terdapat tiga metode dakwah; 1, metode bil hikmah, 2, metode mawizah alhasanah, 3, metode al mujadalah billati hiya ahsan.
Kata hikmah memiliki padanan dalam bahasa indonesia dengan “bijaksana “ yang berarti selalu menggunakan akal budinya (pengalaman pengetahuannya), arif dan tajam pikirannya. Hikmah yang dijadikan metode dakwah dari ayat Quran diatas ialah penyampaian ajaran islam untuk membawa orang kepada kebenaran dengan mempertimbangkan kemampuan dan ketajaman rasional atau kadar akal penerima dakwah.
Batasan makna hikmah tersebut lebih dekat dengan definisi yang dikemukakan M.Abduh. dikatakan Abduh, bahwa hikmah adalah ilmu yang sahih yang menggerakkan kemauan untuk melakukan suatu perbuatan yang berguna. Bahkan hikmah bukan semata ilmu, tetapi juga ilmu yang sehat yang mudah dicernakan, berpadu dengan rasa perisa, sehingga menjadi penggerak untuk melakukan sesuatu yang bermanfaat, yaitu suatu tindakan yang efektif.
Metode hikmah dalam kegiatan dakwah muncul berbagai bentuk, seperti mengenal strata mad’u, toleran tanpa kehilangan sibghah, memilih kata yang tepat, cara berpisah, uswatun al-hasanah dan lisaanul hal, atau komunikasi yang benar, dan menyentuh jiwa. Dakwah dengan metode bil hikmah yaitu dakwah melalui ilmu pengetahuan, kecakapan memilah materi dakwah yang sesuai dengan kemampuan mad’u, pandai memilih bahasa sehingga mad’u tidak merasa berat dalam menerima islam.
Kemudian metode mawizah al-hasanah yang dalam bahasa indonesia sering diartikan “pelajaran yang baik”. Al mawizah hasanah juga bisa diartikan memberi nasihat, memberi peringatan kepada seseorang yang bisa membawa taubat kepada Allah Swt. Kata mawizah diartikan Fakhr al-Din al-Razi dengan dalil-dalil yang zanny dan diartikan Sayyi Quttub dengan sesuatu yang masuk ke dalam hati yang lembut dan orang mendapat pelajaran itu merasakan mendapat peringatan halus yang mendalam. Dikatakan Abdullah Ahmad an Nassaffi bahwa al-mawizah al-hasanah merupakan perkataan-perkataan yang tidak tersembunyi bagi mereka, bahwa engkau memberikan nasihat dan menghendaki manfaat kepada mereka atau dengan Quran.
Metode ketiga adalah dakwah bil mujadalah, yaitu dakwah dengan cara debat. Kata mujadalah dari kata jadala pada dasarnya berarti membantah atau berbantah-bantahan. Kata mujadalah dimaknai oleh mufasir al-Razi dengan bantahan yang tidak membawa kepada pertikaian dan kebencian, tetapi membawa pada kebenaran, artinya bahwa dakwah dalam bentuk ini adalah dakwah dengan cara debat terbuka, argumentatif dan jawapan dapat memuaskan masyarakat luas. Mujadalah sebagai metode dakwah berfungsi mengubah manusia sesuai tujuan inti dakwah, yaitu aktualisasi dan manifestasi imani dalam bidang kemasyarakatan yang dilaksanankan secara teratur untuk memengaruhi cara berpikir, merasa dan bertindak, mengusahakan terwujudnya masyarakat Islami.
Metode dakwah al-mujadalah kemudian dibagi dalam beberapa bentuk, yaitu metode debat al-hiwar (dialog) dan as-ilah wa ajwibah (tanya jawab). Debat biasanya pembicaraan antara dua orang atau lebih yang cenderung saling menjatuhkan lawan. Masing-masing pihak saling mempertahankan pendapatnya dan sulit melakukan kompromi. Al-hiwar merupakan metode dialog yang lebih berimbang, karena masing-masing pembicara memiliki hak dan kesempatan untuk mengemukakan pendapat. Metode dakwah al-hiwar dilakukan da’i yang lebih setara status dan kecerdasannya. Kemudian metode dakwah asilah wa ajwibah atau metode tanya jawab, yaitu proses dakwah ketika mad’u memberi pertanyaan kepada da’i kemudian da’i menjawabnya. Karena dakwah memilki tujuan untuk menerangi manusia, maka jawaban da’i ketika muncul pertanyaan harus berusaha agar jawabannya bisa menjelaskan dan menerangi akal pikiran.
e. Media Dakwah
Media dakwah sarana yang digunakan dalam menyampaikan pesan-pesan dakwah. Disebutkan Deddy Mulyana bahwa media bisa merujuk pada alat maupun bentuk pesan, baik verbal maupun nonverbal, seperti cahaya dan suara. Saluran juga bisa merujuk pada cara penyajian. Seperti tatap muka, atau lewat media, seperti surat kabar, majalah, radio, televisi dan telpon. Sering pula disebut bahwa apa yang yang dikategorikan sebagai media juga disebut sebagai cara atau metode. Cara dakwah dengan menerangkan maupun menginformasikan, terutama menginformasikan lewat lisan misalnya, sering disebut dakwah bi al lisan, karena menginformasikan dan menerangkannya dengan lisan. Jadi, terkadang penggunaan istilah memiliki konotasi sesuai maksud penggunanya, terutama istilah-istilah yang memiliki makna samar dan beragam.
Dakwah yang dilakukan para da’i di kecamatan Cigugur banyak menggunakan sarana sesuai kondisi ruang dan waktu. Mulai sarana majlis ta’lim, sarana ekonomi, sarana politik, sarana acara-acara adat masyarakat, sarana momentum hari-hari besar Islam hingga sarana penggunaan lembaga pemerintahan. Sarana-sarana tersebut memengaruhi pula terhadap metode dakwah yang digunakan.
2.2 PERAN DAKWAH PADA PERUBAHAN MASYARAKAT
Sebuah perubahan diawali oleh mereka yang telah menerima da’wah dan menyatakan kesediaanya untuk memikul kewajiban dalam menyampaikan risalah islam kepada umat manusia. Dan demikianlah yang pertama di harapkan agar kaum muslimin masuk di dalam agama Allah secara keseluruhan dan melaksanakan ajaran agama dalam semua aspek kehidupan, baik dalam mental maupun dalam bidang pisik serta menerapkan akhlak dalam seluruh aspek kehidupan sebagai bukti keikhlasanya kepada Allah, dan berusaha membersihkan praktek kehidupan dari segala yang bertentangan dengan ajaran agama sehingga dengannya melahirkan individu individu yang bisa mengajak kebaikan dan menjadi masyarakat yang di cita-citakan islam. Dr Majid irsan al kilani di dalam bukunya menyatakan: sebuah perubahan di dalam masyarakat bisa berubah tergantung tiga elemen yang di punyai setiap kumpulan masyarakat. Tiga elemen utama yaitu; pemikiran, individu manusia, dan materi. Perubahan masyarakat berada dalam puncak kesehatan dan kekuatan ketika individu manusia dan materi bergerak pada poros pemikiran yang benar. Perubahan dalam masyarakat akan jatuh sakit apabila pemikiran dan materi bergerak pada poros individu manusia. Dan bahkan perubahan masyarakat akan sampai pada titik ajal kematianya apabila pemikiran dan individu manusia bergerak di dalam poros materi.
Dalam hal ini seorang da’i yang memberikan pengaruh dari suatu perubahan masyarakat tidak bisa terpisahkan dan pasti akan berkaitan. dikarenakan peran seorang da’I yaitu mengarahkan umat dalam segala tindak tanduk kehidupanya agar selaras dengan apa yang ridhai Allah. Bahwasanya sukses atau gagalnya suatu da’wah dalam proses perubahan masyarakat itu tergantung seorang da’i atas kekuasaan Allah SWT.
Bijawaami’il kalam
Lisan yang fasih lagi piawai di dukung dengan hujah-hujah, berargumen dengan petunjuk, dan kalimat demi kalimat terlontar darinya dengan lancar seta lugas. Lisan menggema dan mengandung daya tarik, kuat menawan, lantang dan menyihir, lugas dan mengandung keindahan serta keindahan. Lisan yang fasih lagi jelas itu seperti pedang yang sangat tajam. Memperjelas yang samar-samar, dan memangkas simpul kebatilan.Allah berfirman kepada Rasulnya:
Artinya: “Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan Katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka”. (An-Nisaa: 63)
Hal ini menjadi kewajiban bagi seorang da’i. Dia harus mempuyai kemampuan untuk menyampaikan perkataan yang baik, mengucapkannya dengan benar, dan memperbaiki pengucapan lisannya. Sebagian ulama ada yang mengartikan bijawami’il kalam adalah Al-Qur’an. Dan Rasulullah di utus dengan membawa syariat Al-Qur’an sebagaimana dalam firmannya;
Artinya: “Katakanlah: "Siapakah yang lebih Kuat persaksiannya?" Katakanlah: "Allah". dia menjadi saksi antara Aku dan kamu. dan Al Quran Ini diwahyukan kepadaku supaya dengan dia Aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Quran (kepadanya). apakah Sesungguhnya kamu mengakui bahwa ada tuhan-tuhan lain di samping Allah?" Katakanlah: "Aku tidak mengakui." Katakanlah: "Sesungguhnya dia adalah Tuhan yang Maha Esa dan Sesungguhnya Aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan (dengan Allah)". (Al-An’am: 19)
Bermanfaat Bagi Orang Lain Walau Kita Tidak Menikmati Hasil Yang Kita Berikan.
Suatu perubahan tidak bisa di capai tanpa adanya sebuah usaha, dan sebuah hasil dari usaha belum tentu bisa langsung kita rasakan melainkan bisa jadi generasi generasi yang akan merasakanya. Dari poin ini bisa kita pahami bahwa da’I memberi sesuatu yang selalu bermanfaat bagi orang lain walaupun kita tidak menikmati apa yang kita berikan kepada orang lain atau yang kita tanam. Contoh kecil seandainya kita menanam pohon yang menghasilkan buah, tapi kita tahu tidak menikmati hasil buah itu dikemudian hari, karena sesuatu hal. Tapi kita yakin pohon itu pasti berguna bagi orang lain. Maka dari situlah kita mendapat pahala dariNya.
Dalam usaha proses dakwah dalam arti menyadarkan umat agar menjadi masyarakat yang islami, seorang penyeru da’wah tidak ada istilah kata henti. Perjuangan harus tetap berjalan dan Usaha harus berkesinambungan bagaikan mata rantai yang tak pernah putus. walau kita sendiri tak merasakan hasil, akan tetapi pasti berguna bagi orang lain, anak cucu kita.
Nusirtu Biro’bi
Jangan pernah berhenti dan merasa takut dalam melakukan dakwah, setiap perjuangan pasti ada cobaan, dan sesulit cobaan apapun yang menimpa seorang da’i sangatlah bermanfaat yaitu sebagai pembelajaran yang sangat berharga. Cobaan, cacian, hinaan, bahkan sampai tipu daya dan ancaman serta merta datang bertubi tubi untuk menggagalkan da’wah. Itu semua hanyalah sunatullah yang berlaku di kalangan para da’i dan orang orang yang mengimaninya, dan orang yang mengamalkanya bahwa Allah akan menguji dalam urusan mereka. ujian itu berupa kedustaan dari para pesaing pesaing mereka, musuh musuhnya dan orang yang tidak memahami hakikat dan inti da’wah. Itulah sunatullah yang tak akan pernah berubah.
62. Sebagai sunnah Allah yang Berlaku atas orang-orang yang telah terdahulu sebelum (mu), dan kamu sekali-kali tiada akan mendapati peubahan pada sunnah Allah. (QS: Al-Jumuah)
Memang tak bisa dipungkiri bahwa Kebenaran selalu berada dalam pertarungan abadi dengan kebatilan. Semenjak kehalifahan pertama, semenjak nabi pertama, semenjak kebajikan dan keburukan dilahirkan, dan semenjak perseteruan abadi antara keduanya, realitas yang senantiasa terulang secara kontinyu dan tampak dengan jelas adalah bahwa kebenaran selalu menang dari kebatilan, sedangkan kebatilan selalu kalah.
Dan sesungguhnya telah tetap janji kami kepada hamba hamba kami yang menjadi Rasul, (yaitu) bahwa mereka itulah yang pasti mendapatkan pertolongan. Sesungguhnya tentara kami itulah yang pasti menang. (Ash-shaf/37:)..
قال النبي ص.م. قال: أعطيت خمساً لم يعطهنّ احد من الأنبياء قبلى نصرت باالرعب مسيرة ثهر, وجعلت لى الأرض كلها مسجداً وطهوراً فأيّما رجلٌ من أمتي أدركَته الصلاة فليصلي و أحلّت لي الغنائم ولم تحلّ لأحدٍٍ قبلي وأعطيت الشفاعة وكان النبي يبعث لقومه خاصة وبعثت الى الناس كافة. (متفق عليه)
“Sesungguhnya saya di karuniai lima hal yang belum pernah di karuniakan kepada para nabi nabi sebelumku;aku di beri pertolongan (kemenangan) oleh Allah sebelum bertemu musuh sejarak satu bulan perjalanan, seluruh permukaan bumi di jadikan untukku suci dan tempat solat, maka dimanapun seorang umatku mendapati waktu solat telah tiba hendaklah ia solat di situ, harta rampasan perang (ghonimah) di halalkan bagiku, aku dikaruniai syafaat, dan seorang nabi diutus untuk umatnya saja namun aku di utus untuk seluruh manusia.
Al-Qur’an berbicara tentang sunah perubahan yang mengarahkan berbagai perubahan fenomena social di masyarakat. Untuk menunjukan suatu perubahan yang baik (positif) dapat di pahami dari firman Allah swt:(Qs Ar ra’ad; 11)
Artinya: “Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, Maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia”.
Artinya: “(siksaan) yang demikian itu adalah Karena Sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan meubah sesuatu nikmat yang Telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum, hingga kaum itu meubah apa-apa yang ada pada diri mereka sendiri, dan Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui”.(Al-Anfal: 53)
Maksudnya yang demikian itu karena Allah sekali kali tidak akan merubah ni’mat yang telah di anugerahkanya kepada suatu kaum, hingga mereka merubah apa yang ada pada diri mereka sendiri. Al-Qur’an menunjukkan bahwa suatu perubahan masyarakat tidak akan efektif melainkan jika di arahkan oleh pola pola perubahan itu sendiri;
Pola pertama: perubahan harus di mulai dari seluruh muatan yang ada pada diri manusia lalu disusul dengan perubahan pada bidang social, muatan diri manusia memiliki pengertian yang luas ia meliputi pemikiran nilai budaya, kecenderungan, kebiasaan dan tradisi. Ia juga mencakup persepsi manusia tentang asal penciptaan, alam raya, kehidupan dan tempat kembali (akhirat)
Pola kedua; perubahan menuju keadaan yang lebih baik dan buruk akan terwujud jika dilakukan oleh masyarakat secara kolektif, bukan individu-individu.
Pola ketiga; perubahan akan berhasil jika masyarakat memulai perubahan terhadap apa yang ada pada diri mereka,
Dengan proses da’wah yang kita harapkan dengan mencita-citakan suatu perubahan seperti yang dikehendaki oleh Allah dan Rasulnya apalagi harus memahami pola pola yang di sebutkan diatas. maka dapat di kategorikan dalam hal perubahan ini sangat membutuhkan peran da’I yang bisa merubah suatu keadaan menuju tegaknya manhaj ilahi dengan aqidah dan keimanan yang teguh. Ilmu yang bersumber kepada alqur’an dan As sunah nabi saw dan menjadikan islam sebagai satu satunya panduan hidup dan selalu melawan setiap bentuk keyakinan, tindakan , system, pola hidup yang dinyatakan batil oleh islam.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Seorang da’i harus mempunyai rasa tanggung jawab dalam memikul tugas amanah, selain rasa tanggung jawab ia juga harus terpatri di dalam hatinya suatu beban kewajiban dalam rangka merubahan suatu masyarakat agar menjadi masyarakat yang mempunyai nilai dan akhlaq yang islami, tidak lain dan tidak bukan agar supaya mereka sadar dalam menyikapi hakikat kewajiban, tujuan hidup di dunia dan tugas apa yang mereka harus lakukan di dunia. Da’wah dan da’i tak bisa di pisahkan dari suatu perubahan, da’wah sebagai proses untuk pembebasan dan pembenahan umat dari keterpurukan. Da’wah akan bisa berjalan dengan mulus jikalau seorang da’i itu sendiri memahami apa yang harus ia lakukan, dalam artian memahami kondisi mad’u dan keadaan da’i dalam semua aspek sperti kekuatan (kapasitas), kelemahan (kekurangan) peluang (kesempatan) dan tantangan. Dalam hadist ini di jabarkan dalam perspektif da’wah bahwa sebagai seorang penyeru harus;
Mempunyai metode hikmah di segala hal sekalipun dalam aspek muamalah apalagi dalam menyampaikan kebenaran, hikmah dalam artian yang sangat luas yaitu dalam hal pembicaraan, hikmah juga bisa di artikan setiap ucapan berlandaskan argument yang kuat yaitu bersumber dari Al qur’an dan Assunah yang hanya terlontar darinya ucapan yang jelas lugas lagi tegas sebagaimana Rasulullah saw mengajarkan bahwa beliau berbicara dengan singkat sedikit lafald akan tetapi banyak ma’na (jawami’ul kalim) dalam hal da’wahpun juga di tuntut seperti itu.
Da’wah pasti ada ujian dan cobaanya walaupun segala rintangan dan ujian selalu datang menghadang, ingatlah semua itu adalah Sunatullah yang pasti terjadi. Sesungguhnya orang orang yang ikhlas yang selalu menyerahkan hidup dan matinya di jalan da’wah, dan kemaslahatan umat, ia pasti akan tetap tegar dijalaNya sampai pertolongan Allah datang.
DAFTAR PUSTAKA
Azra, Azyumardi , Pengembangan Metode Dakwah, Jakarta: PT Raja Grafindo, 2011
http://makalah88.blogspot.com
Tiada ulasan:
Catat Ulasan